TATA ARTISTIK - (Fungsi & Tugas dalam Produksi Film)
TATA ARTISTIK DALAM PRODUKSI FILM
![]() |
contoh : Desain Sett Interior Rumah - Sket By : Aboed Tim |
Art Director (Penata Artistik)
![]() |
contoh :Sett artistik sebuah rumah pedesaan |
Pada proyek produksi dengan
biaya terbatas, peran art director biasa dipegang langsung oleh production
designer. Ia berkonsentrasi pada semua hal yang berhubungan dengan rancangan
tata artistik dengan bantuan beberapa orang asisten.
Art director secara teknis adalah koordinator lapangan yang melaksanakan
eksekusi atas semua rancangan desain tata artistik/gambar kerja yang
menjadi tanggungjawab pekerjaan production designer. Seluruh proses penyediaan
material artistik sejak persiapan hingga berlangsungnya perekaman gambar
dan suara saat produksi menjadi tanggunghawab seorang art director.
Penyimpangan/perubahan pada saat eksekusi atas rancangan desain tata artistik/gambar kerja minimal harus atas persetujuan production designer atau sutradara terlabih dahulu. Seluruh proses dan hasil kerja seorang art director di bawah kendali/menjadi tanggungjawab production designer.
Tugas dan Kewajiban Art Director :
Tahap Praproduksi:
Penyimpangan/perubahan pada saat eksekusi atas rancangan desain tata artistik/gambar kerja minimal harus atas persetujuan production designer atau sutradara terlabih dahulu. Seluruh proses dan hasil kerja seorang art director di bawah kendali/menjadi tanggungjawab production designer.
![]() |
contoh sketsa artistik tongkrongan |
![]() |
contoh sett artistik ruang tamu retro by : iwang sadewa |
Tugas dan Kewajiban Art Director :
Tahap Praproduksi:
- Menjadi koordinator teknis eksekusi (eksekutor)
tata artistik sejak persiapan hingga menjelang dilaksanakannya perekaman
gambar dan suara di lokasi yang telah ditentukan.
- Membuat breakdown dan jadwal kerja khusus bidang
tata artistik.
- Menyiapkan elemen-elemen material tata artistik
lebih awal sesuai dengan rancangan gambar kerja dari production designer
sebagai kesiapan menjelang shooting.
- Bersama-sama manajer produksi dan asisten
sutradara membuat jadwal shooting.
Tahap Produksi:
- Menjadi koordinator teknis eksekusi (eksekutor)
tata artistik termasuk penanggungjawab penyediaan segenap unsur tata
artistik sesuai dengan tahapan proses perekaman gambar dan suara.
- Mengarahkan pelaksanaan kerja staf tata artistik
dan menentukan kualitas hasil akhir sebelum dan selama proses perekaman
gambar dan suara.
Hak-hak Art Director:
- Bersama production designer memilih dan
menentukan tim kerja bidang tata artistik yang profesional dan cocok untuk
bekerja dalam sebuah produksi film.
- Art director berhak menolak perubahan bentuk tata artistik yang tidak mendapat persetujuan dari production designer dan sutradara.
kritik & saran serta tambahan informasi sangat dibutuhkan untuk melengkapi data yang sederhana ini, trim's sudah mampir ke blog sy, salaamm...,
ReplyDeleteSet kuburannya mana ya..😁
DeleteTw aje klo maennye di kuburan.....hahahahha
DeleteTerima kasih bang sangat Bermanfaat :)
ReplyDeleteSmoga info sederhana ini bs jd dasar konsep produksi ya
DeleteTrims
mantap....
ReplyDeletemaap ka, klo untuk sumber atau daftar pustaka tentang tata artistik ada engga?
terimakasih sebelumnya :)
Mf br in lg habis keliling ngamen..
Delete..artikel ini base on pengalaman sy sndiri menjumpai teman2 tim art. Jd memang blm ada daftar pustaka
Smoga bermanfaat
Trims
Pengertian breakdownnya apa ya?
ReplyDeleteSangat bermanfaat bgt mas buat saya yang baru menjadi anak art. Terimakasih mas iwang
ReplyDelete